-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Pol.PP Kota Bima Mengajak Untuk Bersama Gempur Rokok Ilegal Lindungi Diri, Usaha Dan Negara

Senin, 19 Oktober 2026 | Oktober 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-19T10:31:21Z

Kota Bima - Bagi seluruh lapisan masyarakat, Pedagang, Hingga Produsen, mGempurRokokIlegalKota Bima - Bagi seluruh lapisan masyarakat, Pedagang, Hingga Produsen, mari pahami aturan hukum demi kebaikan bersama. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Memproduksi, Menjual, Maupun Mengedarkan Rokok Ilegal Adalah Tindakan Melanggar Hukum.

Mari jadi Warga Negara yang cerdas dan taat hukum. Jika Anda melihat atau mengetahui adanya aktivitas produksi, penimbunan, atau penjualan rokok ilegal di sekitar Anda, segera laporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat atau di Kantor Sat. Pol. PP Terdekat.  (Red)

#PemerintahKotaBima

#SatPolPPKotaBima

#PPUDSatPolPPKotaBima

#BeaCukai

#GempurRokokIlegalari pahami aturan hukum demi kebaikan bersama. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Memproduksi, Menjual, Maupun Mengedarkan Rokok Ilegal Adalah Tindakan Melanggar Hukum.

Mari jadi Warga Negara yang cerdas dan taat hukum. Jika Anda melihat atau mengetahui adanya aktivitas produksi, penimbunan, atau penjualan rokok ilegal di sekitar Anda, segera laporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat atau di Kantor Sat. Pol. PP Terdekat.  (Red)

#PemerintahKotaBima

#SatPolPPKotaBima

#PPUDSatPolPPKotaBima

#BeaCukai

#Gempurrokokilegal
×
Berita Terbaru Update