Kota Bima - Pemerintah Kota Bima akan menetapkan status tanggap darurat bencana sebagai langkah percepatan penanganan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah. Kebijakan ini disiapkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mempercepat pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat terdampak.
Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Kekeringan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, di Aula Parenta Kota Bima, Senin (19/10/2026).
Rapat dihadiri Kepala Pelaksana BPBD, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan Polres Bima Kota, Bank NTB Syariah, Kabag Umum, Camat Mpunda, Camat Rasanae Barat, PMI, Lurah Tanjung, Lurah Paruga, Lurah Pane, serta jajaran BPBD.
Dalam rapat tersebut, Sekda Kota Bima menegaskan pentingnya langkah cepat, terkoordinasi, dan terukur untuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi. Penanganan kekeringan, menurutnya, membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan unsur terkait agar bantuan dapat menjangkau wilayah yang membutuhkan.
Rencana penetapan status tanggap darurat diharapkan menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi, mengoptimalkan mobilisasi sumber daya, serta mempercepat langkah penanganan di lapangan.
Pemerintah Kota Bima juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga agar penanganan dampak kekeringan berjalan efektif dan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas.
Melalui koordinasi tersebut, Pemkot Bima berupaya memastikan penanganan kekeringan dilakukan secara terpadu, terutama dalam penyediaan dan distribusi air bersih bagi warga di wilayah terdampak.(Red)