Kota Bima — Pemerintah Kota Bima memberikan klarifikasi terkait kedatangan Tim Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bima, Senin (31/8/2026).
Pemkot Bima menegaskan, kedatangan Tim MCSP KPK merupakan bagian dari agenda pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi serta perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Juru Bicara Pemkot Bima yang juga Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, S.Sos., SH., M.Ec.Dev., mengatakan evaluasi tersebut bertujuan melihat sejauh mana indikator pencegahan korupsi telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bima.
“Kehadiran Tim MCSP KPK murni untuk melakukan evaluasi pelaksanaan MCSP dan melihat sejauh mana indikator pencegahan korupsi telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bima,” kata Hasyim, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, agenda tersebut merupakan bagian dari mekanisme evaluasi sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, informasi mengenai kedatangan Tim MCSP KPK, kata dia, perlu dilihat berdasarkan agenda resmi yang sedang berlangsung.
Rapat koordinasi tersebut mengusung agenda “Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah”. Kegiatan diikuti jajaran Pemerintah Kota Bima, pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima, serta perwakilan KPK, BPKP, Kementerian Dalam Negeri dan LKPP.
Sejumlah aspek tata kelola pemerintahan menjadi pembahasan dalam forum tersebut, di antaranya perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aparatur, pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemkot Bima menilai evaluasi MCSP menjadi bagian penting dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasyim juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi mengenai agenda kedatangan Tim KPK yang belum terverifikasi.
“Kedatangan Tim MCSP KPK hari ini merupakan agenda evaluasi dan pemantauan tata kelola pemerintahan serta pencegahan korupsi. Tidak ada agenda lain di luar konteks tersebut yang perlu ditafsirkan secara berbeda,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkot Bima terbuka terhadap proses pemantauan dan evaluasi yang dilakukan lembaga negara sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Menurut Hasyim, evaluasi tersebut juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.
“Evaluasi seperti ini justru menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya praktik korupsi. Pemkot Bima tentu akan memberikan dukungan dan informasi yang diperlukan dalam proses evaluasi tersebut,” katanya.
Rapat koordinasi dan evaluasi bersama Tim MCSP KPK berlangsung hingga Senin malam dan masih diikuti jajaran terkait Pemerintah Kota Bima.
Pemkot Bima berharap seluruh pihak menyikapi agenda tersebut secara proporsional serta tidak menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum dikonfirmasi secara resmi. @KB./tim
