-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Progres Kasus Rimpu Mantika Dalam Penelitian Kejaksaan

Jumat, 29 Agustus 2025 | Agustus 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-30T01:07:26Z

Bima - Media Kontras//. Progres kasus Rimpu Mantika yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bima dalam hal ini Dinas Pariwisata Kota Bima untuk memeriahkan HUT Kota Bima pada bulan April lalu dalam penelitian tim Kejaksaan Negeri Raba Bima.


Kejari Bima melalui Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bima, Catur Hidayat via Whattshapp menyatakan bahwa kasus Rimpu Mantika masih dalam tahap menyimpulkan oleh Tim Kejaksaan.


"Kasus Rimpu Mantika, progres dan akan disimpulkan oleh Timnya".

Untuk sekedar rewie kita bahwa festival rimpu mantika tersebut dilaporkan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD) Bima - NTB, Agus Mawardy secara resmi melaporkan dugaan Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) atas pelaksanaan kegiatan Festival Rimpu Mantika Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Kota Bima melalui Pos Anggaran yang ada di Dinas Pariwisata Kota Bima sekitar bulan Mei 2025 lalu.


laporan yang disampaikan LEAD Bima - NTB dengan nomor 001/LEAD/EKS/V/2025 dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkup Pemerintah Kota Bima pada Kegiatan Festival Rimpu Mantika TA 2025 yang menelan anggaran Rp1 miliar disinyalir tanpa melalui proses tender dan diduga dilakukan penunjukkan langsung. 


Warga tetap berharap agar kegiatan yang menelan anggaran Negara ( rakyat) 1 Milyar rupiah tersebut yang tidak mengindahkan kaidah dan koridor hukum sehingga diduga terjadi pelanggaran hukum, serta Pihak Kejaksaan Negeri Bima diyakini akan mampu mengungkapnya.


Ketua LSM Lembaga Pengawasan Kebijakan Publik NTB, Sam ID menyatakan serta meyakini Kejaksaan Negeri Bima akan terus mengungkap perbuatan melawan hukum dalam kasus Rimpu Mantika ini yang pada akhirnya ada penetapan Tersanfka, dirinya yakin siapapun yang merugikan Negara pasti di hukum, karena Presiden Prabowo sangat mensupport pemberantasan korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu.@KB.Red.03

×
Berita Terbaru Update