 |
Foto.ilustrasi |
KontrasBima.com//. Surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan sejumlah insan pers kepada DPRD Kabupaten Bima hingga kini belum mendapat tanggapan resmi dari pimpinan dewan. Permohonan yang telah dilayangkan lebih dari dua pekan lalu itu terkait klarifikasi dan transparansi soal dugaan tidak meratanya distribusi dana kemitraan media di lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bima.
Beberapa perwakilan media lokal menyampaikan kekecewaan atas sikap diam pimpinan DPRD. Mereka menilai, lembaga legislatif yang seharusnya menjadi corong aspirasi rakyat justru terkesan menghindar dari dialog terbuka dengan insan pers.
“Kami sudah bersurat secara resmi. Tapi hingga hari ini belum ada itikad baik dari pimpinan DPRD untuk merespons. Padahal ini menyangkut keterbukaan informasi publik dan keadilan dalam kerja sama media,” ujar Ilham salah satu perwakilan media,Kamis (8/7).
lanjutnya kami menduga ada upaya mengabaikan isu penting tersebut, serta terkesan pimpinan Dewan anggap tak penting padahal fungsi pengawasan DPRD semestinya berjalan aktif, termasuk menyikapi dugaan ketimpangan dalam kebijakan anggaran publik pada diskominfostik kabupaten Bima.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kabupaten Bima belum memberikan keterangan resmi, meski beberapa awak media telah mencoba menghubungi melalui berbagai saluran komunikasi.
Insan pers berencana akan melanjutkan langkah somasi dan advokasi dengan menggandeng lembaga swadaya masyarakat dan mendesak Komisi Informasi agar turut mendorong keterbukaan dan keadilan dalam tata kelola anggaran media di daerah.@KB.04