Ketua DPRD, Syamsurih sebagai pimpinan sidang didampingi Wakil Ketua DPRD, M Ryan Kusuma Permadi dan Sekda, Muhtar Landa mewakili Wali Kota Bima.
Juru bicara Banggar DPRD Kota Bima dalam laporannya dibacakan oleh Yogi Prima Ramadhan utusan F-PAN menyampaikan sejumlah catatan penting dari fraksi-fraksi DPRD dari Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang telah disampaikan dan dibahas bersama oleh DPRD.
Sejumlah fraksi DPRD Kota Bima menerima LPJ namun dengan catatan sesuai dengan apa menjadi saran dan temuan BPK Perwakilan Mataram. Beberapa poin yang digaris bawahi soal masalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari yang ditargetkan, kemudian masalah pengelolaan aset daerah.
Pantauan media Kontras di gedung rapat utama DPRD Kota Bima paripurna dihadiri oleh seluruh anggota Dewan dan OPD serta undangan lainnya
Seluruh fraksi memberikan catatan sama terkait dengan aset, DPRD memberikan catatan penting agar pemkot Bima membentuk tim khusus untuk menelusuri aset, sehingga pengelolaan aset tak menjadi temuan BPK.
Usai laporan juru bicara Banggar, seluruh anggota DPRD menyatakan setuju Raperda LKPJ tahun 2024 diterima dan dilanjutkan pembacaan keputusan DPRD kota Bima oleh Setwan, Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO.
Sementara Sekda Kota Bima, H Muhtar Landa membacakan pendapat akhir Wali Kota Bima, ucapan terimakasih pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bima yang telah membahas, meneliti dan mengkaji serta menyetujui Raperda tentang LPJ pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun 2024.@KB.02/tim@