Rapat Kerja Komisi II ini Terkait dengan hasil Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025 dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya
Kota Bima - Berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Nomor 11 Tahun 2025, tanggal 21 Juni 2025 Tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Nomor 09 Tahun 2025 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Masa Sidang III Tahun Dinas 2025, dengan ini Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima mengadakan Rapat Kerja
Rapat Kerja Komisi II tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Yth. Ny. Gina Adriani. didampingi Wakil Ketua Komisi II Yth. Ny. Asnah Madilau, SH, Sekretaris Komisi II Yth. Bpk. Sudarmon., ikut hadir Anggota Komisi II, Yth. Ny. Mira Isnaini., Yth. Ny. H. Selvy Novia Rahmayani, SH, serta Yth. Bpk. Khalid Bin Walid., dan didampingi oleh Staf Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima.
Rapat Kerja Komisi II ini Terkait dengan hasil Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2025 dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya.
Rapat tersebut menghadirkan;
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima., Bersama Staf.
Kepala Dinas Pertanian Kota Bima., Bersama Staf.
Kepala Dinas Kelautan Kota Bima., Bersama Staf.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima., Bersama Staf.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima., Bersama Staf.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima., Bersama Staf.
Kepala Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima., Bersama Staf.
Mengenai dihadirkannya Kepala Dinas dan stafnya pada Rapat Kerja ini selain sebagai mitra dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima., juga merupakan bidang tugas dan pengawasan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima.
Rapat kerja Komisi II ini berlangsung di Ruangan Rapat Komisi II DPRD Kota Bima, pada Hari Rabu, tanggal 23 Juli 2025 pada pukul 09.00 wita dan kami laporkan berjalan dengamn aman, tertib.@Red**