Kabupaten Bima - kontrasbima.com, - terduga pelaku penganiayaan Abdul Majid 27 tahun warga desa Pela Terhadap korban Yahya A.Malik (39) warga desa pela kini sudah diamankan oleh anggota Polsek Monta,Rabu,(26/1/2022)
Kapolsek Monta IPTU Takim mengatakan, Awalnya korban bermain bola di lapangan desa Pela, terduga pelaku pada saat itu sedang menonton permainan sepak bola, Setelah korban selesai bermain bola dan kemudian beristirahat di pinggir lapangan, secara tiba - tiba pelaku mengambil parang yang dia lihat di lapangan,kemudian menghampiri korban dan langsung membacok korban.
"Setelah itu pelaku langsung melarikan diri dan korban di bawa ke Puskesmas Monta untuk mendapatkan penanganan medis,"katanya
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian pipi sebelah kiri (di bawah telinga) dan luka robek pada bagian paha kaki kiri.
Takim juga menyampaikan,Dugaan sementara motif terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yaitu dendam lama pada saat berada di Jakarta.
"pada tahun 2019 lalu, pada saat korban dan pelaku sedang berada di Jakarta pernah berselisih paham,"bebernya
Sekitar pukul 18.20 wita korban di rujuk ke RSUD Bima karena luka yang di alaminya, saat dirujuk kondisi korban masih dalam keadaan sadar.
Kini terduga pelaku sudah berhasil diamankan dan langsung di bawa ke Polsek Monta untuk dimintai keterangan.@KB.01@