Kota Bima - Pemerintah Kota Bima bersama DPRD Kota Bima menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bersama dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE bersama pimpinan DPRD Kota Bima dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun Dinas 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima. Senin, 10 Agustus 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima, para staf ahli Wali Kota, asisten Setda, kepala perangkat daerah, kepala bagian, camat, lurah serta jajaran terkait.
Selain penandatanganan KUA-PPAS 2027, rapat paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bima atas hasil pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027 serta penyampaian penjelasan Wali Kota mengenai Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026 dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya.
Dalam laporan Badan Anggaran, DPRD menyampaikan hasil pembahasan terhadap arah kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara untuk tahun anggaran 2027.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyelarasan kebijakan pemerintah daerah dengan fungsi penganggaran DPRD.
Wali Kota Bima bersama pimpinan DPRD kemudian menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bima menyampaikan penjelasan mengenai realisasi semester pertama APBD 2026 beserta prognosis enam bulan berikutnya. Laporan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.
Penyampaian laporan semester pertama memberikan gambaran mengenai perkembangan pendapatan dan belanja daerah serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan selama enam bulan pertama 2026.
Evaluasi tersebut menjadi bahan penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pada semester kedua.
Wali Kota Bima menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus senantiasa diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Pelaksanaan APBD harus terus diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Wali Kota.
Menurut dia, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD secara berkala diperlukan untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai target serta dapat memberikan hasil yang optimal.
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 sekaligus memperkuat komitmen bersama Pemerintah Kota Bima dan DPRD dalam membangun tata kelola penganggaran yang transparan, terarah, dan bertanggung jawab.
Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, kebijakan anggaran diharapkan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan Kota Bima pada 2027. @Red.**