Kota Bima – Media Kontras //.- Rencana pergeseran/penambahan anggaran sebesar Rp. 25 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2026 menuai penolakan dari tiga fraksi di DPRD Kota Bima. Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan APBD 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kota Bima, Selasa, 30 Desember 2025.
Tiga fraksi yang menyatakan persetujuan terhadap hasil evaluasi Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Tiga fraksi tersebut yakni FPAN, F Demokrat, dan F PKS. Sisanya, Fraksi Golkar walk out, Fraksi Merah Putih menolak, dan Fraksi NasDem memilih bungkam tanpa keputusan akhir.
Kontroversi muncul pada dugaan penambahan anggaran operasional BLUD RSUD Kota Bima sebesar Rp.25 miliar, yang tidak tercantum dalam hasil evaluasi Gubernur NTB. Langkah ini menuai penolakan keras dari Fraksi Golkar dan Fraksi Merah Putih.
Hal tersebut disampaikan oleh Alfian Indrawirawan dari Fraksi Partai Golkat dan Abdul Rabbi dari Fraksi MP.
Fraksi Merah Putih bahkan secara tegas menyatakan keraguan serius terhadap sumber pendanaan tambahan tersebut, yang dinilai tidak memiliki kepastian fiskal dan berpotensi menimbulkan masalah hukum maupun keuangan daerah di kemudian hari.
Selain itu Fraksi Merah Putih pertanyakan kenapa perencanaan kebutuhan dasar dari RSUD tidak dibahas pada awal perencanaan " Kok pada akhir pembahasan malah mau dimasukan ulang kebutuhan dasar dan operasional".
Paripurna ini membahas tindak lanjut Keputusan Gubernur NTB Nomor 173.3.1.678 Tahun 2025 tentang evaluasi Raperda APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Namun, alih-alih menjalankan evaluasi gubernur secara patuh, TAPD Kota Bima justru dituding melakukan pembahasan ulang dengan skema penambahan dan pergeseran anggaran.
##http//www.kontrasbima.com
##PT.Media Kontras Nusantara
##Berita Politik/ Pemerintahan
##Editor Montndai
##Advetorial/liputan khusus