Kegiatan tersebut menghadirkan Plt. Sekretaris DPRD Kota Bima, Bapak Ihya Ghazali, S.Sos., MM, sebagai pemateri utama. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara menyeluruh mengenai peran strategis DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, fungsi penganggaran, dan pengawasan.
Ihya Ghazali juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Materi dilanjutkan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Muhammad Tajuddin, SH, yang menguraikan proses penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) serta tugas dan fungsi masing-masing komisi di DPRD. Penjelasan tersebut didasarkan pada dokumen resmi kelembagaan DPRD.
Selain itu, turut hadir dan memberikan wawasan tambahan, Puji Fitri Andi, SST, MT – Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Sahbudin, S.Sos. – Kasubag Fasilitasi Pengawasan, Abdul Muflihun, SH, MH – Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Suryadin, S.Sy. – Staf Penata Layanan Operasional Sidang
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum UM Bima yang datang langsung ke Gedung DPRD. Mereka didampingi oleh Dr. Erham, SH, MH, Dosen Program Studi S1 Ilmu Hukum, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Sekretariat DPRD Kota Bima atas dukungan dan fasilitasi kegiatan akademik ini.
“Kuliah umum ini menjadi kesempatan langka bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari praktisi di lingkungan DPRD. Ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga pemerintahan,” ujar Dr. Erham.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait struktur organisasi DPRD, tugas dan wewenangnya, serta pentingnya keberadaan DPRD sebagai lembaga representatif rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.