-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Progres Pembangunan RSUD Bima Tertunda, Pergeseran Anggaran Ke Pembangunan Serasuba Dan Lampu Taman senilai Rp.9 M

Jumat, 25 Juli 2025 | Juli 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-25T05:56:56Z



Abdul Robbi; "segera memprioritaskan program prioritas tidak lagi berdalih dengan alasan prosedural."


Kota Bima - Anggota DPRD Kota Bima dari Komisi I, Abdul Robbi Syahrir, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima. 

Pernyataannya, ia menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk segera memprioritaskan program prioritas tersebut dan tidak lagi berdalih dengan alasan prosedural.


Menurutnya, publik kini memiliki pemahaman yang cukup baik mengenai alur kebijakan fiskal, sehingga alasan-alasan administratif tidak lagi relevan untuk mengelak dari tanggung jawab pembangunan.


“Jangan berapologi dengan prosedur dan tahapan, rakyat sudah pintar, semua paham terkait mekanisme dalam penganggaran APBD,” tegas Abdul Robbi.


Lebih lanjut, ia menyinggung soal ruang fiskal yang telah dilakukan efisiensi dan pergeseran anggaran namun tidak digunakan secara optimal untuk kebutuhan mendesak seperti pembangunan RSUD kota Bima. Hal ini sejalan dengan amanat Inpres No. 1 Tahun 2025 dan SE Mendagri No. 900/833/SJ, khususnya poin (4) bagian (b) yang menyatakan prioritas anggaran hasil efisiensi dialokasikan untuk bidang kesehatan.


 “Dalam pemahaman ruang fiskal, kewenangan efisiensi dan pergeseran anggaran sepenuhnya berada pada eksekutif. Tapi kenapa justru muncul keluhan soal kekurangan anggaran? Kenyataannya, setelah pergeseran anggaran, malah muncul program seperti penataan lapangan Serasuba senilai kurang lebih Rp4 miliar dan lampu taman sekitar Rp5 miliar, serta beberapa program lain yang kami nilai belum mendesak,” ungkapnya.


Lihat juga :

# Merasahkan !! Pembagian Beras Bantuan Pangan ( Banpang) Dari Kemensos RI Melalui Bulog
# Komisi II DPRD Kota Bima Raker Dengan Mitra Eksekutif Terkait Realisasi Semester 1 APBD Kota Bima T.A.2025

Ia juga mengajak pemerintah untuk melakukan survei terbuka kepada masyarakat Kota Bima. Menurutnya, rakyat pasti lebih memilih pembangunan RSUD Kota Bima yang merupakan program prioritas untuk menjamin terpenuhinya pelayanan dasar masyarakat di bidang kesehatan tersebut.


“Silakan survei ke masyarakat. Faktanya, rakyat lebih memilih membangun RSUD Kota Bima, karena ini adalah program prioritas dan kesehatan itu adalah kebutuhan dasar untuk masyarakat,” tambahnya.


Lebih lanjut, kalau bicara prosedural, Abdul Robbi juga mengulas kembali penganggaran proyek ruang rawat inap RSUD Kota Bima yang di nilai unprosedural. 


“Ini unprosedural karena dilakukan setelah proses evaluasi RAPBD, masihkah kita berapologi dengan prosedur dan tahapan, jangan pakai standar ganda dong,” katanya dengan nada kritis dan lantang.


Selanjutnya, mengenai opsi tender dengan metode tahun jamak (multiyears) itu boleh saja di lakukan namun menegaskan bahwa hal itu hanya bisa dilakukan dalam keadaan kahar (force majeure). 


“Yang perlu dipahami jika berlandas pada PMK No.93/2020, tender dengan metode multiyears diperbolehkan, tapi harus dalam kondisi kahar. Bukan semata-mata karena ketidaksiapan penganggaran, jadi dalam hal ini jangan gagal paham,” ucapnya.


Menutup pernyataannya, Abdul Robbi meminta pemerintah untuk segera bertindak dan tidak lagi menyamarkan kegagalan eksekusi program prioritas dengan alasan teknis.


“Jangan kita bodohi masyarakat dengan alasan prosedur dan tahapan. Segera kembali ke jalan yang benar dan prioritaskan pembangunan RSUD Kota Bima,” pungkasnya sebagai penutup.@KB.Red ***

×
Berita Terbaru Update