pembangunan Kolam Retensi NUFRep Masih Terhambat Lahan Dimiliki Warga
Redaksi Kontras Bima
Last Updated
2026-04-01T12:35:59Z
Kota Bima – Proyek pembangunan kolam retensi dari National Urban Flood Resilience Program (NUFReP) yang digadang-gadang menjadi solusi pengendalian banjir di wilayah Kota Bima hingga kini masih menghadapi kendala serius, terutama terkait pembebasan lahan. Kondisi ini memunculkan kritik dari berbagai pihak yang menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Bima belum siap secara matang dalam merealisasikan proyek tersebut.
Dari tinjauan langsung lapangan oleh Tim Pansus Aset DPRD Kota Bima yang dipimpin oleh ketua Tim Abdul Rabbi dan seluruh personil pansus terkuak beberapa fakta lapangan yang berbeda dengan narasi yang berkembang.
Seperti lahan yang akan dijadikan pembangunan kolam retensi NURRep ðikawasan Amahami Ternyata sudah menjadi laham milik orang dengan statis SHM atas nama Yandi.
Di hadapan tim pansus, Kasi Survei dan Pemetaan Tanah BPN Kota Bima, Saufana Hardi, mengungkapkan fakta penting terkait status lahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelum Lebaran, pihak Yendi bersama notarisnya mendatangi kantor BPN untuk mengajukan pemetaan ulang terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM).
Pada pemetaan awal SHM Nomor 162/Paruga yang kini masuk wilayah Kelurahan Dara dengan Nomor 252, cakupan lahan yang dimiliki mereka sebenarnya lebih luas, bahkan termasuk jalan aspal di luar pagar seng saat ini,” jelas Saufana di lokasi.
Di sisi lain, kalangan pemerhati kebijakan publik menilai Pemkot Bima terkesan terburu-buru tanpa perencanaan yang matang, khususnya dalam hal kesiapan administrasi dan komunikasi dengan masyarakat terdampak.
“Proyek sebesar ini seharusnya diawali dengan kesiapan lahan yang jelas. Kalau masih terkendala pembebasan, artinya perencanaan belum matang. Ini menunjukkan Pemkot Bima tidak siap,” tegas salah satu aktivis lokal.
Sementara itu, pihak Pemkot Bima melalui dinas terkait mengakui adanya kendala dalam proses pembebasan lahan. Namun demikian, mereka memastikan upaya negosiasi dengan pemilik lahan terus dilakukan agar proyek strategis tersebut bisa segera berjalan.
“Memang ada beberapa titik yang masih dalam proses pembebasan. Kami tetap berkomitmen menyelesaikannya dengan pendekatan persuasif dan sesuai aturan,” kutip Pernyataan sekda H.Fakhruranji.
Proyek kolam retensi Amahami merupakan bagian penting dari upaya mitigasi banjir di Kota Bima. Jika polemik lahan terus berlanjut tanpa kepastian hukum, maka bukan hanya proyek yang terhambat, tetapi juga keselamatan dan kepentingan masyarakat luas yang terancam.
Jangan sampai negara kalah oleh kepentingan satu orang. Kepentingan umum harus menjadi prioritas,” menjadi suara yang menguat dari berbagai pihak.
Kolam retensi NUFReP sendiri direncanakan sebagai salah satu solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda Kota Bima saat musim hujan. Namun, jika persoalan lahan tidak segera dituntaskan, proyek ini dikhawatirkan akan terus tertunda dan berdampak pada efektivitas penanganan banjir di daerah tersebut.@KB.02/tim/AI