-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Dana Operasional Rumah Sakit Sudah Dipakai, Fraksi Golkar, Fraksi MP Menolak

Kamis, 01 Januari 2026 | Januari 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-01T03:04:49Z

Media Kontras //.- Ketua Partai Golkar Kota Bima sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, biasa disapa Dae Pawan, melontarkan kritik keras terhadap klarifikasi Pemerintah Kota Bima melalui Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Bima terkait penambahan anggaran BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima pasca terbitnya SK Gubernur NTB tentang Evaluasi RAPBD 2026.


Menurut Dae Pawan, polemik penambahan anggaran BLUD RSUD di tahap akhir penyusunan RAPBD bukan disebabkan oleh kesalahan DPRD dalam memahami mekanisme evaluasi, melainkan karena anggaran BLUD RSUD telah lebih dulu digunakan Pemkot Bima untuk belanja lain yang seharusnya tidak diperbolehkan.


Masalah utamanya bukan di DPRD. Anggaran BLUD RSUD itu sudah mereka pakai untuk belanja lain. Padahal anggaran BLUD tidak boleh keluar ke mana-mana, dia harus berputar di situ saja,” tegasnya dalam sambungan WA voice (31/12)

 

Dilansur dari media bimakita, Ia menjelaskan, dana BLUD RSUD semestinya hanya digunakan untuk kebutuhan operasional dan pelayanan rumah sakit. Namun dalam praktiknya, Pemkot Bima disebut telah menggunakan anggaran BLUD tersebut untuk belanja lain, baik belanja modal maupun barang dan jasa di luar BLUD.


Akibatnya, saat pembahasan RAPBD 2026, anggaran operasional BLUD RSUD tidak lagi tersedia secara memadai.


Total anggaran BLUD itu sekitar Rp23 miliar sudah terpakai. Yang tersisa di APBD awal hanya sekitar Rp5 miliar. Di situlah pemerintah kebingungan, termasuk untuk kebutuhan pemindahan rumah sakit dan operasional BLUD itu sendiri,” ungkapnya.


Dae Pawan menilai, kondisi inilah yang kemudian mendorong Pemkot Bima mencari cara menutup kekurangan anggaran, salah satunya dengan menambah anggaran baru di luar ruang evaluasi SK Gubernur.


Ia juga menyoroti langkah pemerintah yang menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp98 miliar menjadi Rp106 miliar, yang berdampak pada membengkaknya SiLPA, sebagai bagian dari upaya menutup anggaran BLUD yang telah digunakan lebih dulu.


Pemerintah kebingungan mencari sumber pengganti untuk menutupi operasional BLUD yang sudah mereka pakai. Ini yang kemudian memunculkan tambahan anggaran di akhir, setelah SK Gubernur keluar,” ujarnya.


Menurut Dae Pawan, praktik penggunaan anggaran BLUD untuk belanja lain tersebut bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan BLUD dan berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.


Ia menegaskan, penambahan anggaran BLUD seharusnya dianggarkan sejak awal perencanaan, bukan dicari belakangan dengan mengubah struktur RAPBD di tahap evaluasi.


Jangan tiba masa, tiba akal. Kalau memang BLUD butuh anggaran, masukkan dari awal. Bukan setelah anggaran dipakai ke mana-mana, baru bingung cari penutup,” tegasnya.

 

Dae Pawan juga membantah anggapan bahwa DPRD keliru menafsirkan hasil evaluasi Gubernur NTB.


Bukan DPRD yang salah tafsir. Justru pemerintah yang sekarang kebingungan karena anggaran BLUD sudah terlanjur dipakai untuk belanja lain,” katanya.


Ia mengingatkan, evaluasi gubernur bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam penyusunan RAPBD, bukan menjadi ruang kompromi untuk menutup kesalahan perencanaan.


Pernyataan ini semakin mempertegas ketegangan antara DPRD dan eksekutif dalam pembahasan RAPBD Kota Bima 2026, sekaligus membuka pertanyaan publik soal akuntabilitas pengelolaan anggaran BLUD RSUD Kota Bima. (Red)

×
Berita Terbaru Update