Imam Plur Cs Harap Kejaksaan Tidak Masuk Angin
Redaksi Kontras Bima
Last Updated
2025-12-30T13:02:06Z
Media Kontras //.- Pelapor dugaan permasalahan hukum terhadap proyek pengaspalan jalan menuju villa pribadi Wali Kota Bima meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima transparan dan profesional.
Pada media ini, Imam Plur sampaikan, bahwa proyek pengaspalan jalan Temba Kolo merupakan potret rapuhnya disiplin perencanaan dan penganggaran daerah. Oleh karena itu pihaknya melaporkan dugaan penyimpangan pekerjaan 3 paket proyek pada jalan So Temba Kolo Kota Bima kini berada di meja Kejaksaan Negeri Bima.
Meski masih berada pada tahapan SOP Pengaduan masyarakat (DUMAS), laporan tersebut mengungkap celah serius dalam disiplin perencanaan dan penganggaran APBD.
Jelasnya, pada tahapan laporan kami akui masih melalui registrasi dan telaah Kejari Bima. Namun substansi yang dilaporkan menyentuh persoalan yg mendasar konsistensi Pemerintah Kota bima dalam perencanaan, kepatuhan penganggaran, dan akuntabilitas pelaksanaan proyek pada ruang publik.
Imam plur menegaskan Laporan proyek Temba Kolo mengungkap dugaan ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Kami akan uji kebenaran fakta berbasis data pekerjaan paket proyek Temba kolo yang tidak tercantum dalam RKPD dan Renja OPD, namun muncul dalam RKA/DPA,” ungkapnya.
Selain itu, persoalan tata ruang dan status aset jalan yang disorot dalam laporan Temba Kolo, adanya ketidakpatuhan administrasi dalam perencanaan pembangunan daerah, kemudian pekerjaan proyek tanpa kepastian peruntukan tata ruang dan kejelasan status aset.
Ini jelas membuktikan adanya konflik rencana tata ruang, dan penggunaan anggaran berujung pada temuan pelanggaran “proyek Temba Kolo menjadi contoh konkret dan patut diuji kebenarannya melalui fakta hukum,” pungkas Imam.
Tambahnya, laporan ini kami kawal bagian dari demokrasi dan kontrol sosial, kami menyadari bahwa Kejari bekerja berdasarkan tahapan SOP dan membutuhkan waktu untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. Namun di saat yang sama, transparansi proses dan keseriusan penanganan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pengelolaan keuangan negara.
Kasus Temba Kolo tidak semata-mata soal satu ruas jalan di Kota Bima. Ia mencerminkan tantangan pelaksanaan pembangunan daerah untuk memastikan bahwa perencanaan, penganggaran, berjalan dalam satu garis kepatuhan hukum.
Ketika laporan masyarakat diproses secara profesional dan transparan, negara tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memperkuat pesan bahwa setiap rupiah uang publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Di titik inilah, pengawalan publik dan penegakan hukum bertemu sebagai dua pilar penting dalam menjaga integritas pembangunan nasional.(red)