Media Kontras//. - Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna membahas evaluasi terhadap kinerja Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria Donggomasa, Kamis (22/10/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat dan kelompok tani mengenai kebijakan pengelolaan hutan di wilayah kerja BKPH Maria Donggomasa. Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh agar pengelolaan hutan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
“Kami menerima banyak laporan dari warga dan kelompok tani soal kebijakan pengelolaan lahan yang dianggap tidak adil. Karena itu, kami mendorong DLHK NTB untuk segera melakukan evaluasi terhadap BKPH Maria Donggomasa agar persoalan di lapangan bisa diselesaikan secara bijak dan tidak menimbulkan konflik horizontal,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bima.
Diah Citra Pravitasari menekankan beberapa point penting yang menjadi sorotan masyarakat dalam pembahasan tersebut.
"Ada beberapa point penting dalam proses evaluasi ini yang perlu digaris bawahi antara lain soal pungli, efektifitas program reboisasi, pengawasan, moratorium izin, dan evaluasi seluruh izin yang sudah ada dan disesuaikan dengan Perda RTRW Kabupaten Bima," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLHK NTB melalui Kepala Bidang Planologi dan Produksi Hutan Dinas LHK NTB Burhan Bono, menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD dan masyarakat Kabupaten Bima terhadap persoalan kehutanan. Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan masukan tersebut dengan langkah konkret.
“Kami berterima kasih atas masukan dari Ketua DPRD Bima dan masyarakat. Ini akan menjadi salah satu bahan perbaikan SOP dan kinerja BKPH Maria Donggomasa kedepan sesuai dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan,” ungkap Bono.
Pertemuan tersebut juga membahas pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan aparat kehutanan untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Sebelumnya, berbagai kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Peduli Lingkungan Hidup Bima (JPLHB) melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Bima, BKPH Maria Donggomasa, DLH, DPMDES dan Kepala Desa Pesa, Senin (20/10/2025).
JPLHB menyampaikan kondisi hutan di Bima yang sangat memperihatinkan, hutan kritis memcapai 75 persen akibat tata kelola hutan yang amburadul.
Hal itu akan menyebankan banjir, kekeringan dan dampak sosial ekonomi lainnya bagi masyarakat di Kabupaten dan Kota Bima.@Red***
