-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Bima, APBD Perubahan Rp. 1,069 Triliun

Jumat, 26 September 2025 | September 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-26T00:45:57Z

Kota Bima - DPRD bersama Pemerintah Kota Bima resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Pengesahan dilakukan setelah melewati evaluasi Gubernur NTB serta pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Anggota Banggar DPRD Kota Bima, Syukri Dahlan, menegaskan bahwa seluruh masukan dari gubernur sudah diakomodasi. Menurutnya, perubahan APBD tidak hanya menekankan kepatuhan aturan, tetapi juga mengakomodasi kebutuhan masyarakat.


“Kami pastikan bukan sekadar menyesuaikan hasil evaluasi, tapi juga menjawab kebutuhan di lapangan, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujar Syukri, Kamis (25/9).


Dalam APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,069 triliun. Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat Rp97,18 miliar yang berasal dari pajak daerah Rp43 miliar, retribusi Rp45,3 miliar, pengelolaan kekayaan daerah Rp2 miliar, dan PAD sah lainnya Rp6,8 miliar.


Pendapatan transfer menjadi sumber utama penerimaan, yaitu Rp945,98 miliar. Rinciannya, Rp904,56 miliar dari pemerintah pusat dan Rp41,41 miliar dari pemerintah provinsi. Ada pula pendapatan sah lainnya Rp26,32 miliar.

Total belanja daerah ditetapkan Rp1,093 triliun. Kondisi ini menyebabkan defisit Rp24,04 miliar, namun ditutup dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sehingga APBD tetap berimbang.


Perubahan anggaran berdampak pada belanja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga mengalami penurunan 5,40 persen. Sebaliknya, Dinas Kesehatan mendapat tambahan anggaran meski pendapatannya turun tipis.


Kenaikan terbesar terjadi di Dinas Perumahan dan Permukiman yang naik hingga 115 persen. Dinas Lingkungan Hidup juga meningkat 37,68 persen, diduga untuk memperkuat pengelolaan sampah dan kebersihan.


Beberapa OPD justru mengalami pemangkasan, seperti Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Sementara RSUD Kota Bima mencatat lonjakan pendapatan hingga 61,15 persen, walaupun belanjanya dipotong 7,34 persen.


Syukri mengingatkan agar seluruh OPD segera mengeksekusi program kerja sesuai anggaran yang telah disetujui. Ia menekankan pentingnya efisiensi dan kualitas belanja daerah.


 “Kami ingin APBD benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan hanya terserap di atas kertas tapi tidak berdampak nyata,” ujarnya.


DPRD berharap APBD Perubahan 2025 mampu menjawab tantangan fiskal daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Bima secara berkelanjutan.


##http//www.kontrasbima.com

##PT.Media Kontras Nusantara

##Berita Politik/ Pemerintahan

##Editor Montndai

##Advetorial/liputan khusus

×
Berita Terbaru Update