-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

LKPM- NTB Lakukan Aksi Demo, Wali Kota Bima Dituding Lakukan Mutasi Ada Unsur Dendam Politik

Selasa, 02 September 2025 | September 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-02T13:45:55Z

 

Foto.Massa LKPM- NTB saat aksi demontrasi di Kantor Wali Kota Bima

Kota Bima - Media Kontras//. LSM - LKPM NTB mendobrak Kantor Wali Kota Bima pada senin, 1 September 2025 dalam melakukan aksi demontrasi. Setelah sebelumnya LKPM NTB melakukan aksi di gedung DPRD diterima oleh pimpinan DPRD Kota Bima.


Saat digedung Dewan Kota Massa LKPM NTB diterima Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan dan berjanji akan melakukan RDP terkait mutasi rotasi. 


Aksi yang dilakukan oleh LKPM- NTB menuding bahwa Mutasi Rotasi yang dilakukan oleh Wali Kota Bima H.A.Rahman, SE dilakukan bernuansa dendam politik bukan berdasarkan Meritokrasi seperti yang didengungkan Gubernur NTB, Dr. M. Ikbal.


"Kami menilai perubahan status dan penempatan jabatandalam mutasi rotasi tidak mengacu pada regulasi yang ada. Sistem pengaturan birokrasi yang tidak sesuai aturan jelas merusak kepercayaan publik,” ungkap Ketua LSM LKPM NTB, Amiruddin,S.sos.


Aksi dikawal ketat oleh aparat TNI dan Polri langsung dipimpin oleh Dandim 1608 Bima. Awal agak memanas massa mendorong pagar pintu kantor Wali Kota namun dapat di antisipasi sehingga dapat dikendalikan.


Utusan perwakilan Wali Kota plh.Sekda dan Plt.Kepala BKPSDM menemui massa aksi yang awalnya tidak diterima oleh korlap aksi namun karna negosiasi sehingga plt. Kepala BKPSDM H.Alwi menguraikan bahwa tudingan tidak sesuai dengan mekanisme itu tidak benar karena Mutasi rotasi sudah sesuai dengan SOP yang berlaku.


“Penempatan dan perubahan posisi dalam kebijakan rotasi mutasi ini sudah mengacu pada aturan dan mekanisme yang sah,” ungkap Alwi saat menemui massa aksi di halaman kantor Walikota.

Setelah cukup lama terjadi orasi dan bantahan oleh perwakilan Aali Kota, akhirnya dilakukan negosiasi sehingga Wali Kota Bima, H.A.Rahman, SE mengijinkan perwakilan Massa untuk dialog tertutup di ruangan Wali Kota.


Dalam dialog tertutup, Walikota H. A.Rahman menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila kebijakan ini dinilai bermasalah. Ia juga membuka ruang evaluasi untuk meninjau kembali kebijakan rotasi dan mutasi, termasuk melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Jika kebijakan ini dianggap bermasalah, kami siap menghadapinya di PTUN. Kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh agar penyegaran birokrasi tetap berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Walikota.


Aksi yang dilakukan oleh LKPM- NTB ini agar Akuntabitas dan transparasi dalam management birokrasi untuk pengelolaan birokrasi yang menjalankan pemerintah harus sesuai dengan aturan dan koridor hukum yang berlaku, bukan berdasarkan emosional serta dendam politik yang merusak tatanan birokrasi, tegas Ketua LKPM -NTB, Amirudin, S.Sos.


##http//www.kontrasbima.com

##PT.Media Kontras Nusantara

##Berita Politik/ Pemerintahan

##Editor Montndai

##Advetorial/khusus

×
Berita Terbaru Update