-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

LATSKAR Demo, Ada Dugaan Rekayasa Perekrutan Honorer Baru Dan Penempatan Tenaga PPPK Di Pemerintah Kota Bima

Kamis, 31 Juli 2025 | Juli 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-31T08:32:37Z



"
LATSKAR juga menyoroti ketidaksesuaian pelaksanaan kebijakan di lapangan dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru pasca 28 November 2023. Ditemukan Di Dikes dan bagian Prokopim serta bagian umum".

Kota Bima - Lembaga Transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi (LATSKAR) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Wali Kota Bima,  Kantor BKPSDM Kota Bima dan berakhir di Kantor DPRD Kota Bima, Kamis (31/07). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidakwajaran dalam proses pengangkatan tenaga honorer dan penempatan tenaga PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Bima.


Aksi yang berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian ini dipimpin langsung oleh Imam selaku Koordinator Lapangan LATSKAR. Dalam orasinya, Imam dan teman-teman menyuarakan berbagai pelanggaran administratif yang dinilai menciderai prinsip reformasi birokrasi dan sistem meritokrasi ASN.


Tuntutan 


LATSKAR menyampaikan enam poin tuntutan kepada Wali Kota Bima dan jajaran terkait. Di antaranya:


1. Menuntut Wali Kota Bima memanggil dan mengadili pihak-pihak yang terlibat dalam pengangkatan tenaga honorer baru, serta membatalkan SK dan surat tugas mutasi tenaga PPPK yang tidak sesuai formasi awal.


2. Meminta prioritas diberikan kepada tenaga honorer berstatus RK4 dan RK3 yang telah mengabdi belasan tahun untuk diperpanjang kontraknya sebagai PPPK paruh waktu, sesuai SE Wali Kota dan aturan Kemenpan RB.


3. Menuntut Kepala BKPSDM bertanggung jawab dan transparan dalam menjelaskan pengangkatan honorer baru yang diduga tidak sesuai aturan, dan mengevaluasi seluruh tenaga baru yang masuk dalam data BKN.


4. Mendesak Kadis Kesehatan Kota Bima bertanggung jawab atas pengangkatan 257 tenaga kesehatan (NAKES) sejak 2023–2025, yang diduga dilakukan dengan praktik suap.


5. Mendorong DPRD Kota Bima melakukan monitoring dan evaluasi (MONEV) terhadap pengangkatan honorer dan mutasi PPPK, serta melaporkan dugaan pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum.


6. Menuntut seluruh pihak terkait bekerja profesional dan adil, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


LATSKAR juga menyoroti ketidaksesuaian pelaksanaan kebijakan di lapangan dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru pasca 28 November 2023. Temuan mereka menunjukkan adanya ratusan tenaga baru yang justru diangkat setelah tanggal tersebut, tersebar di berbagai OPD termasuk Dinas Kesehatan dan Bagian Prokopim Kota Bima.


Selain itu, mereka juga menyoroti pemindahan tugas 53 tenaga PPPK ke OPD lain tanpa persetujuan yang bersangkutan, termasuk kasus mutasi salah satu PPPK berinisial YM, yang diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang secara tegas melarang mutasi bagi PPPK.


Kepala BKPSDM Kota Bima, Arif Roesman Effendy, akhirnya menemui para demonstran dan menjawab sejumlah tuntutan mereka secara langsung. Namun, LATSKAR menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan konkret dari pemerintah daerah, termasuk sanksi kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.@Red**

×
Berita Terbaru Update