 |
Foto. Abdurrahma Alis Bagong |
Kota Bima, - Salah seorang pekerja Abdurahmah ataau biasa disapa Bagong sesalkan kebijakan PT. Brantas Abipraya yang telah memutuskan MoU dengan dirinya.
Abdurahman mengungkapkan, pihak perusahan memutus kerja dengan dirinya tanpa ada masalah apapun.
"Saya sudah lama bekerja dengan PT Brantas Abipraya, terhitung dari bulan 11/2024, sampai dengan bulan 5 2025. Namun saya diberhentikan tanpa alasan oleh Pihak perusaan ini," ungkapnya Selsa (2/6/2025).
Pria biasa disapa Bagong ini menjelaskan, seharusnya pihak PT tersebut menjelaskan apa menjadi alasan pihak perusahaan memberhentikan ia pada pekerjaan itu. Sementara, kata dia pekerjaan di lapangan masih banyak dan banyak pekerja diluar wilayah Kota Bima yang masih bekerja saat ini.
"Saya diberhenti Bulan 5, pemberhentian saya pada pekerjaan tersebut tanpa alasan yang jelas dari pihak PT. Sementara pekerja di luar warga Kota Bima masih banyak yang kerja saat saat ini. Sebagai warga Kota Bima saya menyesal cara ditunjukan oleh pihak Perusahaan saat ini," sesalnya.
Hingga pemberitaan ini dipublikasikan pihak PT. Brantas Abipraya, masih diupayakan Konfirmasi. (Red)