Kabupaten Bima - KontrasBima.com.- Dugaan praktik nepotisme kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima setelah beredar informasi bahwa putra Bupati Bima, ADT (inisial), disebut-sebut mengatur jatah lima perusahaan media lokal dalam kerjasama informasi publik hibah tahun anggaran 2025 yang dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfostik).
Proyek yang nilainya mencapai lebih dari Rp. 400.juta itu merupakan bagian dari agenda tahunan Pemkab Bima untuk mendistribusikan anggaran publikasi dan penyebaran informasi pembangunan daerah. Namun, dari hasil penelusuran tim investigasi dan keterangan sejumlah narasumber, lima dari total 34 perusahaan media yang lolos verifikasi dan tanda tangani Memorandum Of Understanding (MoU) serta jatah 5 media yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan ADT, yang diketahui aktif di dunia usaha kontraktor dan politisi
“Proses verifikasi terkesan tertutup, dan beberapa media yang sebelumnya rutin menjalin kerjasama justru tidak lolos tanpa alasan jelas dan sejumlah media yang ajukan proposal tidak diberi jawaban Sementara lima media yang baru muncul tahun lalu, langsung dapat porsi besar,” ungkap seorang pimpinan media online lokal Bima yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.
Lebih lanjut, diketahui bahwa kelima media tersebut tercatat atas nama pemilik yang berbeda, namun berdasarkan data Kemenkumham dan keterangan pihak internal, semuanya memiliki hubungan dengan ADT.
Proses penanda tanganan MoU juga dilalukan malam hari dimulai pukil 20.00 hingga larut malam.
" kami tanda tangsni MoU sekitar pukul 21.00 wite", ungkap seorang Ketua organisasi media.
Bupati Bima, Ady Mahyudi melalui Sekretaris Diskominfo Firdaus, SE melalui Whattshap memberikan komentar membantah bahwa putra Bupati Bima dapat jatah atau merekomendasikan media yang dapat kerjasama.
"Ada 34 perusahaan media ditambah dengan organisasi yakni PWI, Orari,AKJI", Terang firdaus
Namun, isu ini memicu reaksi keras dari Forum Jurnalis Bima dan pfmilik perusahasn media. Ketua Forum Pers Independent Indonesia ( FPII) Ilhamuddin MH, menuntutnya transparansi dalam pengelolaan anggaran kerjasama media.
“Kami mendesak Inspektorat untuk audit, serta APH dan DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik KKN dalam proyek hibah ini,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Bima melalui Komisi II menyatakan akan memanggil pihak Diskominfostik dalam waktu dekat untuk dimintai klarifikasi. “Kami tidak ingin dana publik dikelola secara tertutup apalagi sampai dinodai oleh praktik nepotisme,”ungkap anggota Komisi 2 yang namanya diminta tak disebutkan
Isu ini diperkirakan akan menjadi sorotan utama dalam agenda pengawasan masyarakat sosial pada tahun 2025, sekaligus menjadi ujian integritas bagi pemerintahan Bupati Ady Mahyudi.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bima yang coba diminta klarifikasi oleh media melalui Whattshap tidak ada jawabannya@ KB.02/tim#