Hal ini dilakukan agar program tersebut tepat sasaran dan memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat khususnya di aras desa.
Kegiatan pelayanan publik dibiayai sepenuhnya dari program rutin OPD, sedangkan kegiatan gotong royong seperti penghijauan penanaman pohon dibiayai sepenuhnya dari program Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Demikian halnya kegiatan gotong-royong dan pemberdayaan masyarakat dibiayai sepenuhnya dari program reguler Dinas PUPR. Artinya, Pemerintah desa dan kecamatan hanya memfasilitasi tempat dan acara.
Kepala Bappeda Kabupaten Bima Taufik ST., MT Kamis (29/5) memaparkan, selain sumber pembiayaan Pemerintah daerah, juga terdapat dukungan dari sumbangan masyarakat. Misalnya, pada pelaksanaan kegiatan di Kecamatan Lambu yang lalu, program pembersihan sedimen di saluran induk irigasi sepenuhnya dibantu dari sumbangan masyarakat".
Namun demikian kekurangan dan hambatan yang dijumpai sejak dilakukan peluncuran program tersebut pada tanggal 20 Mei 2025 lalu di desa Rato Kecamatan Lambu, dilakukan evaluasi secara terus-menerus oleh Tim Kerja dan juga Tim Pengawas untuk memastikan program tersebut tepat sasaran dan mencerminkan kebutuhan masyarakat setempat.@KB.Red **