-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Reses Dan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan 4 Pilar Pimpinan DPRD Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan,S.Adm.

Kamis, 07 Maret 2024 | Maret 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-07T13:47:59Z

Kota Bima - KontrasBima.com.- Ketua DPRD Kota Bima,Alfian Indrawirawan,S.Adm. melaksanakan Reses masa sidang II tahun Dinas 2024 dirangkaikan dengan sosialisasi  peraturan Perundang Undangan 4 pilar Pimpinan DPRD Kota Bima pada Kamis 7 maret 2024 di RT.06 Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Acara yang dihadiri oleh ratusan warga yang ada di Kecamatan RasanaE Barat dan Mpunda serta dihadiri oleh Sekwan DPRD Kota Bima,Drs.Sukarno,M.Si,anggota Dewan terpilih Aswin dapil Raba Rasti dan Desy.

Ketua DPRD menyampaikan dan mengajak seluruh yang hadir untuk kembali bersama setelah perbedaan dalam pileg kemarin karena kita akan bersama menghadapi agenda berikut yakni pilkada untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima 2024-2029 pada 27 November mendatang.

Selain itu Dae Pawan sapaan ketua Partai Golkar Kota ini menyampaikan terimakasih atas dukungan dan sumbangsih sehingga membawa Partai Golkar dslam pileg kemarin meraih 5 kursi di DPRD Kota Bima.

Diakhir sambutanya, Dae Pawan membeberkan program kerja yang harus dituntaskanya pada APBD 2024 diantaranya Pembukaan Jalan Usaha Tani dan gorong-gorong di Kelurahan Panggi, pemasangan lampu jalan di Kawasan Pemukiman Jenamawa Ni'U Kelurahan Dara, serta sejumlah item program lain di sejumlah kelurahan Kec Mpunda,Rasbar dan Raba.

Dae Pawan juga menyampaikan bahwa partai Golkar tidak lagi untuk melakukan penjaringan Wali Kota tapi yang akan di jaring adalah WAWALI pada Pilkada mendatang,karena dirinya relah dimandatkan oleh DPP dan baru ada dua orang yang menerima mandat dirinya an Ketua PAN,Feri Sofian,SH,Tuturnya.@KB.02

×
Berita Terbaru Update