-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kepsek SMKN 1 Kota Bima Bantah Dituding Tidak Transparan Soal Dana BOS

Kamis, 20 Oktober 2022 | Oktober 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-20T07:56:51Z

KontrasBima.com.- Berbagai tundingan dan sinyalemen yang ditujukan pada  Kepala sekolah SMKN 1 Kota Bima Syamsinar, S.Pd. yang diduga tidak transparan dalam penggunaan dana Bos, terjadi ketidak harmonisan didewan guru. Dimana Hal ini bertolak belakang dengan peraturan pemerintah yang diamanahkan dalam undang-undang No 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.

Yay. Pemerhati dan praktisis pendidikan Kota Bima pada media  mengatakan, anggaran dari dana BOS di SMKN 1 Kota Bima lebih kurang Rp. 1,6 miliar setiap tahunnya. Semenjak di pimpin oleh kepsek ini kata dia, kepala sekolah tidak pernah transparan dalam penggunaan dana BOS.

Parahnya lagi, lanjut dia, Kepsek menginisiasi sendiri segala kebutuhan dan keperluan sekolah, tidak pernah membentuk team dana BOS yaitu, team yang mengontrol dan mengawasi pembelanjaan dan pengeluaran, belanja Bahan Milik Daerah tidak dilakukan oleh pengurus barang.

“Sampai saat ini, Kepsek tidak pernah menyampaikan dan melaporkan penggunaan dana BOS kepada dewan guru serta team komite sekolah, malah berdalih bahwa kepala sekolah adalah penanggung jawab anggaran dan pengguna tunggal anggaran,” bebernya.

Menurut hemat kami, katanya, apa yang dilakukan oleh Kepsek SMKN 1 KOTA BIMA ini sama sekali tidak sejalan dengan undang-undang KIP ( Undang-undang keterbukaan informasi publik). Dan Kepsek mengadopsi kepemimpinan tiran otoriter.
“Kuat dugaan kami jika Kepsek melakukan penyimpangan procedural, oleh sebab itu kami meminta Gubernur NTB Untuk mencopot Kepsek tersebut. Bahkan kami minta pada Bapak KAPOLRESTA Kota Bima Cq.Kasat Reskrim Tipikor agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum kepala sekolah yang bersangkutan,” harapnya.

Tempat terpisah Kepsek SMKN 1 Kota Bima Ratnah, S.Pi,.M.Pd dikonfirmasi media ini mengatakan, bahwa pengunaan dana BOS tersebut sudah sesuai dengan juklak dan juknis. 

Media diterima Diruangan rapat kepala sekolah dihadiri seluruh Wakasek,Ka TU dan Pengawas

"Saya membantah dengan karas bahwa saya di tuding tidak transparan. Karena dana BOS itu sudah ada mekanismenya," tegasnya Kamis, 20/10/22.

Kepsek nembahkan, bahwa dana BOS yang ada di SMKN 1 Kota Bima bukan Rp. 1.6 miliyar, tetapi Rp. 1.5 miliyar berdasarkan jumlah siswa.

Dihadapan seluruh Wakasek dan Dewan Pengawas Kepsek dengan tegas menyatkan bahwa dirinya telah menjalankan dana BOS secara proporsional, bahkan mwnurutnya setiap Tewe selalu ada yang mengajukan proses pencairan.

"Kami telah melaksanakan dana BOS sesuai dengan aturan mekanismenya (juklak/juknis)".

Keharmonisan dalam lingkup SMK ini baik-baik saja dan tetap melakukan rapat rutin sesuai jadwal bahkan setiap senin setelah upacara 30 menit diadakan rapat pimpinanan.

Harapan Kepsek Ratnah secara pribadi menyampaikan terima kasih karena ini merupakan bahan introspeksi agar kami selalu mawasdiri.@KB.02@
×
Berita Terbaru Update