-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Predikat WTP Dari BPK Kembali Diraih Pemkot Bima

Senin, 10 Mei 2021 | Mei 10, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-10T10:39:47Z


Kota Bima - KontrasBima. Com. - Pemerintah Kota (Pemkot) Bima kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kali tujuhnya secara berturut-turut. 


BPK selain telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkot Bima tahun 2020 juga telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kota Bima tahun 2020 yang diterima langsung Wali Kota, Bima H. Muhammad Lutfi (HML) SE dan Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S Adm.


Penyerahan LHP ini berlangsung di Aula Kantor Pemkot Bima yang dilakukan secara virtual atau video conference, Senin (10/5/2021).


Pemeriksaan ini berdasarkan amanat Undang-undang nomor 15 Tahun 2006 dan undang-undang nomor 15 tahun 2004, BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bima Tahun 2020. Berdasarkan surat BPK Nomor 215/5/XIX.MTR/05/2021, BPK telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 150.A/LHP/XIX.MTR/05/2021 dan 150.B/LHP/XIX.MTR/05/2021 masing-masing tertanggal 07 Mei 2021, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 


H. Muhammad Lutfi pun menyampaikan rasa syukurnnya atas capaian pemkot bima mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP ke tujuh kalinya secara berturut-turut.


"Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Provinsi NTB atas diserahkan opini WTP yang sudah diberikan kepada kami," kata Wali Kota. 


ansparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun etika kewajaran.



"Saya berharap BPK RI perwakilan Provinsi NTB untuk senantiasa memberikan bimbingan dan arahan," katanya.



Dalam kesempatan ini, Wali Kota Bima didampingi Ketua DPRD, Sekda, Inspektur, dan Kepala BPKAD. @ KB. Red@




×
Berita Terbaru Update