Bima - KontrasBima. Com. - Penyegelan kantor Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima oleh masyarakat Desa Kalampa selama empat hari menuntut Pemdes membayarkan BLT Desa yang belum di bagikan kepada masyarakat mengundang perhatian Pemerintah Daerah dalam hal ini kepala DPMDes Kabupaten Bima Tajudin SH,M, Si
Atas Penyegelan kantor Desa tersebut Kepala DPMDes Kabupaten Bima langsung hadir di Kantor Desa Kalampa Bersama Kades,ketua dan anggota BPD,dan lembaga-lembaga Desa lainnya dan menyepakati membuka kantor Desa yang di telah di segel dan hal ini di lakukan setelah mendengarkan pernyataan sikap kepala Desa yang mengatakan bahwa pemdes akan membayarkan BLT Desa paling lambat 5 (lima), hari mulai dari hari ini selasa 06 april 2021 sampai senin 12 april 2021
Tajudin menegaskan selama pemdes bertanggung jawab dan akan membagikan BLT Desa tersebut sampai lima hari kedepan kita tidak perlu lagi membesar besarkan persoalan ini,tidak perlu lagi mencari siapa yang salah dan siapa yang benar,mari kita selesaikan nya secara dan tidak perlu mencari kambing hitam nya adat
Lanjut nya, saya berharap keikhlasan kita semua untuk menyelesaikan masalah ini dan saya minta kepada kades agar membuat pernyataan sikap secara tertulis di depan saya selaku kadis sekarang ungkap nya
Acara berakhir setelah surat pernyataan sikap di buat dan di tanda tangani oleh Kades di depan kadis
Abdul muis S,Sos ketua BPD Desa Kalampa mengucapkan terima kasih kepada kepala DPMDes Kabupaten Bima atas kehadiran nya di kantor Desa Kalampa memberikan solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan terkait anggaran BLT tahap ke-3 tahun 2020 yang belum di bagikan
Alhamdulillah kami telah mendengarkan bersama pernyataan sikap Kades dan akan membagikan BLT tersebut paling lambat lima hari kedepan.@KB. 01/muis@