-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

DISHUB KOTA BIMA AKAN TARIK BUS AKDP YANG TAK ADA IJIN TRAYEK

Jumat, 06 November 2020 | November 06, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-06T10:08:25Z


Kota Bima -  KontrasBima.Com.-Sebelumnya Ketua DPC Organda yang meminta Dinas Perhubungan Kota Bima di beberapa media untuk melakukan penertiban serta menindak tegas PO yang tidak mempunyai ijin trayek Di Kota Bima. 


Ketua Organda,Mukhsin dan kepala terminal telah melakukan sosialisasi terkait ijin trayek di beberapa PO yang beroperasi di wilayah Kota Bima. 


Menanggapi desakan ketua Organda Kota Bima tersebut,  Kepala Dishub Kota Bima, Ir. H. Zulkifli, M. Ap. Diruang kerjanya menyatakan akan segera melakukan tindakan tegas pada PO AKDP dengan menahan Bus yang tidak mempunyai Ijin dan melakukan koordinasi dengan polantas Polres Bima Kota.jumat (6/11).


" Kami Dishub Kota Bima akan turun untuk melakukan penertiban".


Kata H. Zul " Dari segi aturan ini sudah melanggar aturan maka dari itu pihak Dishub dan Polres Kota Bima akan menertibkan AKDP yang melanggar. 


Kadishub Kota Bima juga menghimbau pada seluruh perusahan Bus AKDP untuk mentaati aturan yang berlaku agar dapat aman dan nyaman dalam pengangkutan transpotasi dengan mengurus ijin trayeknya. @KB. 02@





×
Berita Terbaru Update