Bima-KontrasBima.Com. - Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan hampir 300 pejabat struktural lingkup Pemkab Bima, Senin (06/01). Setelah sebelumnya, tercatat Kamis (02/01) kemarin, Umi Dinda, melantik Pejabat struktural dan Fungsional lingkup Pemkab Bima.
Selain melantik pejabat Struktural juga dilakukan Pengukuhan 139 pejabat struktural Eselon III dan IV di beberapa Bagian dan Dinas yang mengalami perubahan nomenklatur.
Pelantikan ratusan pejabat tersebut dimulai sekitar pukul 15:30 Wita, di pusatkan di halaman Kantor Bupati Bima.
Bupati Umi Dinda menyatakan bahwa keputusan yang diambilnya tidak bisa memuaskan. Namun Dia yakin dan percaya, apa yang dilakukan bersama itu sesungguhnya ketetapan Allah yang sudah digariskan pada bapak dan ibu.
‘’Pada kesempatan ini, saya dan Wakil Bupati menaruh harapan besar agar bapak- ibu dapat bekerja secara profesional,’’ujar Umi Dinda melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma, Ap, Senin (06/01) di Kantor Bupati.
Pada pejabat yang dilantik, Bupati berharap dapat menyelesaikan tugas-tugas sesuai dengan tanggung jawab. Kemudian memastikan bahwa ada pembatasan tugas dengan pejabat sebelumnya.
Sehingga setiap bentuk pekerjaan saat pemeriksaan khusus maupun pemeriksaan untuk kepentingan tertentu ada kejelasan dan pertanggung-jawabannya.
‘’hari ini kita melantik hampir 300 pejabat. Selain adanya pengukuhan terkait perubahan nomenklatur untuk beberapa dinas. Ada pengisian dan pengurangan sejumlah pejabat yang ada,’’aku Bupati.
Bupati meminta agar mereka yang diambil sumpahnya itu, bekerja dengan sepenuh hati. Tidak pernah mengeluh ketika menemui permasalahan.
‘’Berbagilah, berceritalah, sehingga tidak menjadi bom waktu yang akan mengganggu kinerja kita semua,’’ujarnya.
Bupati Umi Dinda kembali mengingatkan pada 20 Januari mendatang tim BPK akan kembali melaksanakan pemeriksaan. Kepada masing-masing Dinas dan Badan dapat menyiapkan dokumen, menyelesaikan pembagian bentuk kegiatan yang memang diharuskan untuk dibagikan kepada kelompok masyarakat.
Sesuaikan dengan SK dan jumlah barang sehingga tidak menjadi temuan dan catatan.@KB.01@
