-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA PERUMUSAN PERATURAN DPRD KOTA BIMA TENTANG TATA TERTIB

Rabu, 02 Oktober 2019 | Oktober 02, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-01T18:16:45Z

Kota Bima - KontrasBima.Com. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD Kota Bima tentang pembentukan panitia perumusan peraturan DPRD Kota Bima tentang tata tertib, Selasa (1/10).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm, dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kota Bima, Sekda Kota Bima, FKPD Kota Bima, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, serta Camat dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Bima.

Ketua Sementara DPRD Kota Bima Alfian selaku Pimpinan Sidang menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Anggota DPRD Kota Bima yang baru terpilih Masa Jabatan 2019-2024 yang alhamdulillah semuanya hadir pada Rapat Paripurna Perdana kita kali ini, semoga kita semua diberikan kekuatan dalam mengemban amanah rakyat “ungkapnya”.

Setelah melalui mekanisme pembahasan DPRD Kota Bima, Sekertaris Dewan, bapak Drs. A. Wahid membacakan surat keputusan tentang panitia perumus peraturan DPRD Kota Bima tentang tata tertib yang meliputi :


1. Sudirman DJ, SH (Ketua)
2. Taufik. H. A. Karim (Wakil Ketua)
3. M. Irfan, S.Sos, M.Si (Sekertaris)
4. Muhammad Amin, S.IP (Anggota)
5. Yogi Prima Ramadhan, SE (Anggota)
6. Muhammad Erwin (Anggota)
7. M. Ryan Kusuma Permadi, SH (Anggota)
8. H. Ridwam Mustakim, S.Adm (Anggota)
9. Syahbuddin (Anggota)
10. Edy Ikhwansyah, SE (Anggota)@KB.05@
×
Berita Terbaru Update