CATATAN REDAKSI
Redaksi Kontras Bima
Last Updated
2026-06-21T10:39:25Z
Mengurai Misteri Lahan Kolam Retensi Amahami Keberadaan lahan Kolam Retensi Amahami yang kini disebut-sebut telah beralih menjadi milik perorangan menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Sebagai aset yang memiliki fungsi strategis untuk pengendalian banjir dan kepentingan publik, status lahan tersebut harus dijelaskan secara transparan kepada publik.
Beberapa hal penting yang perlu diungkap dan dijawab secara terang-benderang antara lain:
1. Mengapa lahan Kolam Retensi Amahami bisa menjadi milik perorangan? Publik berhak mengetahui proses, dasar hukum, dan dokumen yang menjadi landasan perubahan status kepemilikan lahan yang sebelumnya diperuntukkan bagi kepentingan umum tersebut.
2. Menelusuri riwayat lahan Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa lahan tersebut merupakan hasil tukar guling antara Pemerintah Kota Bima dan Pemerintah Kabupaten Bima pada masa lalu. Karena itu, seluruh dokumen terkait proses tukar guling perlu dibuka kepada publik untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan administrasi maupun hukum.
3. Siapa penjual, pembeli, dan pihak yang menguasai lahan saat ini? Masyarakat berhak mengetahui siapa saja pihak yang terlibat dalam proses peralihan kepemilikan lahan tersebut, mulai dari pemilik awal, pihak yang menjual, pihak yang membeli, hingga pihak yang saat ini menguasai atau mengklaim kepemilikan atas lahan dimaksud.
4. Mendesak aparat penegak hukum dan DPRD turun tangan Kepada Kepolisian Resor Bima Kota, Kejaksaan Negeri Bima, serta DPRD Kota Bima, diminta segera melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap status dan riwayat lahan Kolam Retensi Amahami. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, atau praktik kongkalikong yang merugikan daerah dan masyarakat, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan aset yang diperuntukkan bagi kepentingan publik tidak berpindah tangan secara melawan hukum. Masyarakat Kota Bima berhak mendapatkan penjelasan yang jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Catatan redaksi ini dapat digunakan sebagai penutup berita investigatif atau opini media terkait polemik lahan Kolam Retensi Amahami