Bali – Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.IP., menegaskan pentingnya sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan daerah. Namun, sinergi tersebut harus tetap dibangun di atas prinsip kemitraan yang setara, transparansi, akuntabilitas, dan tidak menghilangkan fungsi pengawasan DPRD.
Penegasan itu disampaikan Diah Citra Pravitasari atau DCP saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kabupaten Bima di J4 Hotels Legian, Badung, Bali, pada Kamis (5/112026), dengan tema “Sinergitas Pemerintahan Daerah dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah”.
Dalam sambutannya, DCP menyampaikan bahwa Bimtek bukan sekadar agenda peningkatan kapasitas kelembagaan maupun pemenuhan kegiatan kedinasan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut harus menjadi ruang pembelajaran dan konsolidasi pemahaman bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi konstitusionalnya.
Menurutnya, sinergitas DPRD dengan pemerintah daerah tidak boleh dimaknai sebagai upaya menghilangkan perbedaan pandangan atau melemahkan fungsi pengawasan.
"Sinergitas justru harus dibangun di atas prinsip kemitraan yang setara, saling menghormati kewenangan, transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat," demikian penegasan dalam sambutannya.
Ia juga menggarisbawahi tiga substansi penting yang menjadi fokus dalam pelaksanaan Bimtek tersebut.
Pertama, fasilitasi pelaksanaan reses anggota DPRD. Ia menekankan bahwa reses merupakan instrumen konstitusional untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat secara langsung. Setiap aspirasi harus dicatat, diidentifikasi, diverifikasi, dan diperjuangkan melalui mekanisme kelembagaan DPRD.
Persoalan mendasar masyarakat, mulai dari infrastruktur jalan, air bersih, pendidikan, kesehatan, pertanian hingga pemberdayaan ekonomi, menurutnya harus memperoleh ruang dalam kebijakan pembangunan daerah.
Kedua, mekanisme penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). meminta seluruh anggota DPRD memahami secara komprehensif mekanisme, tahapan, persyaratan, serta sinkronisasi Pokir dengan prioritas pembangunan daerah.
Ketiga, kebijakan perjalanan dinas yang bersumber dari APBD. Ia mengingatkan bahwa perjalanan dinas berkaitan langsung dengan penggunaan uang rakyat sehingga harus dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Setiap perjalanan dinas, tegasnya, harus memiliki dasar penugasan yang jelas, relevan dengan kepentingan kedinasan, serta memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD tidak hanya dibangun melalui produk kebijakan yang dihasilkan, tetapi juga melalui integritas, kedisiplinan, dan keteladanan dalam menggunakan anggaran negara," menjadi salah satu pesan penting Ketua DPRD tersebut.
Lebih jauh, kader Golkar tersebut mengakui bahwa Kabupaten Bima masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari keterbatasan fiskal daerah, kebutuhan peningkatan infrastruktur, pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kondisi tersebut, DPRD dituntut semakin cermat menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan agar kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari banyaknya program yang tercantum dalam dokumen anggaran, tetapi dari sejauh mana program tersebut mampu menyelesaikan persoalan rakyat.
Melalui kegiatan Bimtek yang berlangsung dari tanggal 4 - 7 November ini, DPRD Kabupaten Bima diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan sekaligus memperkuat kredibilitas sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, dengan harapan menghasilkan pengetahuan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bima.