Dihadapan Paripurna DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II, Bupati Bima Sampaikan Pandangan Akhir Ranperda Pelaksanaan APBD 2025
Redaksi Kontras Bima
Last Updated
2026-07-24T12:55:54Z
Bima - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II Tahun 2026 berlangsung Jumat (24/7) di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima, dengan agenda utama Penyampaian Laporan Badan Anggaran serta Pendapat Akhir Bupati Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nazarudin, SH. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan capaian membanggakan: Pemerintah Kabupaten Bima kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB atas kinerja pengelolaan keuangan tahun 2025. Ini merupakan predikat ke-11 kalinya diraih secara berturut-turut.
"Prestasi ini adalah hasil kerja sama nyata antara eksekutif dan legislatif. Predikat WTP ini bukan sekadar penghargaan, melainkan motivasi terbesar bagi kita semua untuk terus konsisten melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah," ujar Bupati di hadapan peserta rapat.
Hadir dalam kegiatan ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, serta Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.
Merespons pandangan, saran DPRD, serta catatan BPK, Bupati menegaskan komitmen pemda: "Kami akan terus melakukan perbaikan menyeluruh, baik internal maupun eksternal. Mulai dari tahap penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan pertanggungjawaban, semuanya akan kita benahi lebih baik lagi agar kepercayaan ini terus terjaga."
Bupati juga menekankan, pencapaian ini membutuhkan kesungguhan, komitmen bersama, dan dukungan seluruh elemen masyarakat demi tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan bermanfaat nyata bagi warga Kabupaten Bima.@Red ***