-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Surat DPRD Tidak Sakti Lagi, Sejumlah OPD Mangkir Dari Undangan RDP

Kamis, 09 April 2026 | April 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-09T12:27:36Z

Kota Bima - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bima yang membahas polemik enam siswa SDN 19 yang tidak masuk dalam data ujian terpaksa ditunda. 


Penundaan ini dipicu ketidakhadiran sejumlah pejabat penting yang diundang, memantik kekecewaan pimpinan DPRD. Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH menegaskan, ketidakhadiran para pihak terkait dalam forum resmi DPRD merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan. 


Ia memastikan pemanggilan ulang akan segera dilakukan. “Hari ini juga kami sudah perintahkan Setwan untuk kembali mengundang pihak-pihak terkait. 


RDP akan dijadwalkan ulang pada Senin pekan depan, dan kami harapkan semua yang diundang bisa hadir,” tegasnya. 


Ia menjelaskan, dalam RDP lanjutan nanti DPRD akan mendalami persoalan dengan meminta penjelasan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). 


Hasilnya akan dirumuskan oleh komisi terkait menjadi kesimpulan dan rekomendasi untuk disampaikan kepada kepala daerah. 


Adapun pihak yang diundang meliputi Sekretaris Daerah (Sekda), BKPSDM, Dinas Dikpora, Kepala SDN 19 beserta mantan kepala sekolah, Inspektorat, hingga para pengawas SD se-Kota Bima. 


Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogi, mengungkapkan bahwa dari undangan RDP yang dijadwalkan pukul 10.00 WITA, hanya perwakilan Inspektorat dan Kepala SDN 19 yang hadir. “Sekda, Dikbud, mantan kepala sekolah, pengawas, dan BKPSDM tidak hadir. 


Alasannya ada kegiatan di salah satu SD di Kelurahan Melayu. Kami kecewa, ini harus jadi catatan dan wajib hadir Senin nanti,” tegas politisi PAN tersebut.@KB.Red **

×
Berita Terbaru Update