Kelalaian Operator Sekolah, 6 Siswa SDN 19 Rabangodu Utara Gagal Ikut TKA
Redaksi Kontras Bima
Last Updated
2026-04-06T08:25:28Z
Kota Bima – Media Kontras //.- Dugaan kelalaian operator sekolah mencuat di SDN 19 Rabangodu Utara, Kota Bima, setelah enam siswa dilaporkan gagal mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) karena tidak terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Peristiwa ini menimbulkan kekecewaan mendalam dari para orang tua siswa, mengingat TKA merupakan salah satu tahapan penting dalam evaluasi capaian akademik siswa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keenam siswa tersebut tidak dapat mengikuti ujian lantaran nama mereka tidak tercantum dalam sistem Dapodik yang menjadi acuan utama pelaksanaan tes.
Kepala SDN 19 Rabangodu Utara, Suriyati, S.Pd, mengakui adanya permasalahan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para wali murid yang terdampak.
“Saya secara pribadi dan atas nama sekolah menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua siswa atas kejadian ini. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk lebih teliti dalam pengelolaan administrasi,” ujarnya.
Suriyati juga menjelaskan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah cepat dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima serta Wali Kota Bima, guna mencari solusi terbaik bagi siswa yang dirugikan.
“Kami sudah berkoordinasi dan melaporkan secara resmi ke Kadis Dikpora dan Wali Kota Bima, dengan harapan ada kebijakan atau solusi agar hak siswa tetap bisa terpenuhi,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah wali murid telah secara resmi melaporkan hal tersebut di Polres Bima serta berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai bentuk kelalaian administratif yang berdampak langsung pada masa depan siswa. Pengawasan serta ketelitian dalam penginputan data Dapodik pun diharapkan menjadi perhatian serius seluruh satuan pendidikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.@Rrd **