7 Siswa Tidak Bisa Ikut TKA Nasional Tapi Solusinya Ada TKA Daerah
Redaksi Kontras Bima
Last Updated
2026-04-13T14:02:26Z
 |
| Foto.susana RDP |
“Surat kementerian sudah jelas, mereka tidak bisa ikut TKA nasional. Tapi daerah diberi ruang untuk menggelar TKA mandiri dan hasilnya tetap sah,” jelas Mahfud.
Kota Bima - Polemik tujuh siswa sekolah dasar yang gagal mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) nasional akhirnya menemukan titik terang, namun sekaligus membuka fakta kelalaian serius di tingkat sekolah.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Bima, terungkap bahwa ketujuh siswa tersebut tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga otomatis kehilangan hak mengikuti TKA nasional. RDP yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indra Wirawan, menghadirkan Dinas Dikpora, BKPSDM, Inspektorat, hingga pihak sekolah untuk mengurai persoalan ini.
“RDP ini fokus mencari penyebab dan solusi. Ini menyangkut nasib anak-anak yang tidak bisa ikut TKA karena tidak masuk Dapodik,” tegas Alvian dalam forum.
Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, H. Mahfud, mengungkapkan pihaknya telah berupaya berkoordinasi hingga ke pemerintah pusat. Namun, keputusan Kementerian Pendidikan tetap final: tujuh siswa tersebut tidak diizinkan mengikuti TKA nasional.
“Surat kementerian sudah jelas, mereka tidak bisa ikut TKA nasional. Tapi daerah diberi ruang untuk menggelar TKA mandiri dan hasilnya tetap sah,” jelas Mahfud.
Sebagai langkah darurat, Pemerintah Kota Bima akan menyelenggarakan TKA tingkat daerah yang dijadwalkan serentak dengan pelaksanaan nasional pada 20 April 2026. Teknis pelaksanaan akan mengacu pada praktik daerah lain, termasuk koordinasi dengan DI Yogyakarta.
Meski demikian, Mahfud memastikan seluruh siswa yang terdampak kini telah terdaftar dalam Dapodik dan tetap bisa mengikuti ujian akhir. “Mereka tetap mendapatkan surat keterangan lulus dari TKA daerah dan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kota Bima, Muhammad Mahdum, mengungkap hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran disiplin oleh pihak sekolah.
“Kelalaian ini masuk kategori disiplin ringan hingga sedang,” katanya.
RDP juga memutuskan akan digelar pertemuan lanjutan untuk memberikan penjelasan langsung kepada orang tua siswa terkait solusi yang telah diambil pemerintah daerah.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan di Kota Bima: kesalahan administratif bukan sekadar teknis, tetapi bisa mengorbankan masa depan siswa. @KB.Red **