-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

3 Anggota DPRD Kota Bima Tidak Setuju Voting Pansus Aset,8 Abstain

Rabu, 14 Januari 2026 | Januari 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-14T05:10:50Z

 

Kota Bima - Media Kontras //.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengamanan Aset Daerah setelah melalui mekanisme voting terbuka dalam rapat paripurna. Rabu (13/01/26)


‎Dalam proses pengambilan keputusan tersebut, sebanyak 13 anggota dewan menyatakan setuju, 3 orang tidak setuju, 8 orang memilih abstain dan 1 orang tidak hadir. Hasil voting ini menjadi dasar pengesahan pembentukan pansus.


‎Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri dalam penyampaiannya bahwa berdasarkan hasil voting suara terbuka, DPRD memutuskan untuk membentuk pansus dewan yang bertujuan untuk mengamankan dan menertibkan aset-aset milik daerah.


‎Menurutnya, pembentukan pansus ini penting guna memastikan aset daerah tercatat dengan baik, terlindungi secara hukum, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Kota Bima.


‎“Dengan hasil voting ini, DPRD Kota Bima secara resmi membentuk pansus pengamanan aset daerah,” ujar Ketua DPRD dalam rapat tersebut.

‎Pansus ini nantinya akan bekerja melakukan penelusuran, pendataan, serta evaluasi terhadap aset-aset daerah yang dinilai bermasalah atau belum dikelola secara maksimal.


‎DPRD berharap keberadaan pansus dapat memberikan rekomendasi konkret kepada pemerintah daerah dalam upaya penyelamatan aset. (Red)

×
Berita Terbaru Update