 |
Foto.kondisi kantor setelah kebakaran |
Kabupaten Bima - Kebakaran 1 unit Kantor Inspektorat Kab. Bima terjadi Kamis tanggal 07 Agustus 2025 Pukul 03.40 Wita bertempat di Jln. Ksatria Nomor 03 Kel. Penatoi Kec. Mpunda Kota Bima, telah terjadi kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan.
Diketahui bahwa kantor Inspektorat Kabupaten Bima berada di wilayah Pemerintah Kota Bima, berjarak sekitar 100 meter dari markas Pemadam Pemerintah Kota Bima hanya berselang jalan Ksatria
Informasi dari dua orang penjaga malam Sukartono dan Umar, Api yang berkobar bermula di bangunan tengah (Ruangan Sekretaris) lalu menjalar ke seluruh bagian dalam rumah dan membakar seluruh isi dalam bangunan.
Penjaga (Umar) melaporkan menyampaikan Informasi Kebakaran ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bima, Pukul 03.05 Wita dan Pukul 03.50 Wita, Petugas Pemadam Kebakaran Kota Bima lsngsung memadamkan Api dengan kekuatan 3 unit Hino pemadam milik Kota Bima.
Netizen berkomentar jarak antara lokasi Kantor Inspektorat yang kebakaran dengan markas Pemadam Kebakaran Kota Bima diperkirakan sekitar 100 meteran, bagaimana dengan rumah masyarakat yang jauh kena kebakaran sedang yang dekat saja tetap hangus dan rata dengan tanah.
Data sementara, kerugian diperkirakan mencapai Rp. 1.200.000.000 (Satu Miliar Dua Ratus Juta Rupiah),
Netizen harap Aparat Hukum dalam hal ini Kepolisian Resort Bima Kota dapat benar-benar mengungkap penyebab kebakaran kantor yang banyak menyimpan arsip kasus hasil LHP dari ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bima tersebut.
Semoga APH dapat Mengungkap semua sehingga tak ada multi tafsir atas kebajaran tersebut, harap netizen.
Untuk tetap melakukan pelayanan Kantor dipindahkan ke LLK Jati Wangi @KB.04/Tim