-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Kasus Pembunuhan Anggota Sat.Pol.PP Oleh Satu Keluarga Di Bima Direkontruksi

Rabu, 17 Mei 2023 | Mei 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-17T06:01:37Z
Bima - Kontras Bima Com .- 
Proses Rekontruksi kasus pembunuhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bernama Jakaria (55), didepan Halaman Satreskrim Polres Bima, (17/5/2023).

Korban warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menjadi korban penganiayaan hingga tewas di depan istrinya, pada Senin (20/2/2023) lalu.

"Hasil gelar perkara penyidik sudah menetapkan empat orang ini sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023).
Empat orang tersangka yakni IB, SH, MA dan MS. Mereka masih anggota keluarga korban, empat orang sebagai tersangka disiapkan untuk hadir pada proses Rekontruksi.

Para pelaku langsung digelandang untuk ikut lakukan reka adegan proses, rekontruksi tepat dilakukan depan halaman Satreskrim Polres Bima, dengan mengenakan Baju orange.

Terlihat dalam rekonstruksi, korban dibunuh secara sadis oleh 4 orang tersangka. Kejadian itu terjadi di kebun milik korban di Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, NTB. 

Diketahui, keempat pelaku merupakan satu keluarga yang diantaranya ayah, anak kandung dan seorang menantu. 

Proses rekontruksi sebanyak 12 adegan pembacokan dengan senjata tajam diperagakan oleh empat orang tersangka dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Jakariah. Korban ini merupakan tetangga pelaku di Desa Tolo Uwi, Monta, Ujar Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, 

Tahapan demi tahapan terus dilakukan,
proses Rekontruksi Berjalan aman langsung dikawal oleh Para personil dari Satuan Sabhara Polres Bima.@KB.03***
×
Berita Terbaru Update