KontrasBima.com.- Masa Reses II Tahun Dinas 2022 yang berakhir tanggal 14 Februari 2022,Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm.melaksanakannya di kediaman pada senin malam (14/2/2022).
Pada kata sambutan Dae Pawan sapaan akrabnya mengutarakan berbagai program yang merupakan pokok pokok pikirannya yang telah di kerjakan di Kelurahan Santi. Seperti pemagaran kuburan, perbaikan drainase dan dirinya berjanji seluruh perioritas hasil musrenbang Kelurahan Santi kemarin sejumlah 5 skala prioritas akan diakomodir di APBD 2023.
Warga mengajukan beberapa usulan diantaranya agar meninggikan talud sungai,menambah lampu penerangan jalan lingkungan dan pemasangan CCTV di pintu masuk lingkungan.
Dalam menjawab aspirasi masyarakat tersebut Dae Pawan yang juga ketua partai Golkar Kota Bima berjanji akan memasang lampu penerangan jalan semua lingkungan,biar terang bahkan jarum yang jatuh malam hari bisa ditemukan karena terang,Tegasnya.
"Ibsyaa Allah mohon doa kita semua,Agar sisa mas jabatannya akan membuat terang lingkungan Santi dengan lampu penerangan ".
Setelah acara Reses selesai sekitar pukul 20.30 Wite, Ketua dewan mengadakan lomba main rumi dengan hadiah pertama 1 juta rupiah,Kedua Rp.750 dan ketiga 500 ribu @KB.02@