Kota Bima, KontrasBima Com . Setelah ditahun sebelumnya pemerintah Kota Bima melalui Bagian Administrasi Pemerintah (AP) Setda menggelontorkan dana Rp 340 juta untuk dana bantuan stimulan, kini tahun 2022 kembali menganggarkan anggaran Rp 300 juta.
Kabag AP Setda Kota Bima Puji Fhitri Andy menyampaikan, bantuan dana tersebut diperuntukan bagi kelompok yang telah mengajukan proposal pada tahun 2021. Baik untuk pembangunan sarana dan prasana lingkungan, untuk kepentingan umum.
"Jumlah dana bantuan untuk setiap kelompok bervariasi, mulai dari Rp 15 sampai Rp 20 juta dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan," ujarnya Senin (24/1).
Andy biasa akrab disapa menjelaskan, secara aturan dana stimulan ini bukan disalurkan dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk bahan material yang disesuaikan dengan proposal pengajuan kelompok. Kemudian tidak ada honor untuk pekerja, karena yang diharapkan adalah partisipasi masyarakat untuk bekerjasama.
"Anggaran stimulan ini menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi masyarat, untuk melakukan gotong royong dalam membangun lingkungannya," katanya.
Sementara itu Analis Kebijakan Bagian AP Setda Agus Chandra menambahkan, sebaran penyaluran setiap tahun itu merata di 5 kecamatan. Adapun tujuannya pemerintah daerah menginginkan pembangunan disetiap kelurahan bisa merata dan berjalan seimbang.
"Agar penyaluran dan pekerjaan ini bisa berjalan sesuai prosedur, kami tetap memantau dan mengawasi secara bertahap," tambahnya.@KB.04/cas***