| Sekda HM.Taufik dan rombongan saat memeriksa pengecer pupuk.(Foto Yono) |
Kabupaten Bima - Kontrasbima.com, - Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) bersama Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Kabupaten Bima, asisten II dan beberapa anggota Reskrim Polres Bima melakukan sidak terhadap pengecer pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Belo, Selasa,(25/1/2022)
Sekda Kabupaten Bima sekaligus ketua KP3 H.M Taufik HaK mengatakan, bahwa pihaknya sudah keliling di pengecer yang ada di Kecamatan Belo dan menghimbau bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi seharga Rp.112.500 dan tidak boleh menjual di atas ketentuan.
"Apapun bentuk alasannya tidak boleh menjual pupuk bersubsidi di atas HET,"katanya
Pihaknya juga mengingatkan kepada para pengecer yang ada di Kabupaten Bima secara khusus di Kecamatan Belo agar menjual pupuk sesuai dengan HET yang ada, dan jika melakukan penjualan diatas HET maka akan diproses secara hukum.
"Kita akan memproses secara hukum jika ada pengecer yang menjual pupuk di atas HET,"tagasnya
Jika ingin menjual pupuk melebihi het terangnya, maka pengecer harus mengadakan musyawarah bersama masyarakat dan Pemerintah Desa setempat dengan alasan biaya ini dan itu yang tidak sesuai, jika tidak melakukan musyawarah terlebih dahulu maka pihaknya yang disalahkan oleh masyarakat.
"Jangan menjual di atas Het tanpa ada musyawarah terlebih dahulu dengan Pemerintah Desa nanti malah kita yang disalahkan,"Ungkapnya
H.M.TAUFIK juga menegaskan, pihaknya akan melakukan penangkapan dan akan bersikap tegas terhadap pengecer nakal yang dengan sengaja melakukan penimbunan seakan pupuk itu langka.
"Tidak ada kompromi bagi pengecer nakal dan dengan sengaja melakukan penimbunan tetap akan diproses secara hukum,"tegasnya
Kalau keuntungan Rp.3.500 persak itu tidak sesuai seperti yang sudah ditentukan, maka sampaikan ke Distributor bahwa pengecer A tidak mampu menjalankan usaha ini dengan keuntungan sekian biar nanti kita akan mengganti dengan pengecer yang baru.
"Kalau dengan keuntungan sekian persak tidak bisa kembali modal, sampaikan biar diganti dengan pengecer yang baru,"tutupnya, @KB.06@