Kota Bima - KontrasBima.Com . Perubahan status dari zona merah ke zona orange Kota Bima tetap berlakukan Perwali, hak tersebut Yang di konfirmasi oleh Beberapa awak media di kantin pemkot Bima , Wali Kota Bima, H . M. Lutfi SE mengatakan pemberlakuan pembatasan wilayah dan kegiatan - kegiatan Masyarakat yang menimbulkan kerumunan akan di batasi dan prokes harus di perketat Kamis (17/ 6-2021).
"Di sejumlah aktifitas dan kegiatan sosial kemasyarakat berbasis lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan di tiadakan",Tegasnya.
Lanjut Wali Kota seluruh kelurahan harus di fungsi kembali posko - posko covid 19 anggaran sudah ada tinggal di kelola , yang melibatkan RW , RT , Babinsa , Bhankamtibmas , karang taruna , LPM , dan tim gugus di kelurahan sudah ada semua, ungkapnya.
Wali Kota, HM.Lutfi mengharap dan menghimbau pada seluruh masyarakat Kota Bima untuk tetap menjaga jarak, memakai masker apabila berada diluar rumah serta tetap mencuci tangan setiap sehabis beraktifitas. Ini semua untuk melindungi diri serta menjaga keluarga kita agar terhindar dari virus Covid-19. @ KB. 03/Cas @
