-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Kasus PKBM Karoko Mas, Ini Kata Ketua Forum PKBM Kabupaten Bima

Selasa, 12 November 2019 | November 12, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-12T00:20:33Z


Bima-KontrasBima.Com. - Berkembangnya issu penyalahgunaan anggaran oleh ketua PKBM karoko mas Kecamatan wera yang juga anggota DPRD Kabupaten Bima terus jadi perhatian publik termasuk ketua forum PKBM Kabupaten Bima salahuddin SE Menurut nya saat ditemui di ruang kerjanya senin 11 november 2019 mengatakan tidak ada masalah dengan lembaga kita Dinas pun tidak ada masalah dan persoalan mendasar di PKBM karoko mas ini hanyalah persoalan politik dan kalau hanya sekedar menduga duga boleh sebab kalau masalah penggunaan anggaran tahun 2018 tidak ada penyelewengan karena program tersebut real di lakukan oleh PKBM karoko mas bahkan pembukaan kegiatan paket kesetaraan dilakukan di kantor UPTD Dikbudpora Kecamatan Wera dengan mengundang warga masyarakat,saya juga di beritahu sekaligus di undang saat itu.

Dugaan sementara terkait penyalahgunaan anggaran saya tidak tahu persis inipun hanya katanya,saya tidak punya dasar untuk melakukan investigasi secara kelembagaan atas dugaan penyelewengan PKBM karoko mas,dalam program sudah pasti ada plus minus nya tidak ada yang sempurna itu manusiawi dan dana PKBM sudah jelas peruntukan nya dan uang itu bukan untuk dibagi bagi,kalau PKBM sudah melakukan pembayaran terhadap tutor,pembelian ATK,pembelian buku, modul serta biaya rekrutmen peserta didik bukan membayar peserta nya tapi membayar orang yang melakukan rekrutmen karena peserta didik bukan hanya warga disekitar nya dan dengan cara apapun melakukan rekrutmen yang jelas membutuhkan anggaran, apa yang di selewengkan yang jelas dana tersebut di alokasikan untuk itu terus bentuk penyelewengan nya dimana tegas nya.
    
Ia juga menegaskan kalau masalah peserta didik datang atau tidak bukan urusan kita yang terpenting kita sudah menyampaikan kepada tutor serta warga belajar,jangankan non formal yang formal saja tidak ada kewajiban kita memaksakan warga belajar untuk hadir,kemudian tidak boleh dikatakan data fiktif karena warga belajar sudah ada NIK nya apalagi sekarang data nya online. Dalam hal ini dari forum tidak ada upaya pembelaan kecuali yang bersangkutan meminta sebab tugas forum sifat nya pembinaan. @KB.01@
×
Berita Terbaru Update